Senin, 28 Mei 2018

Tugas Perbankan dan Lembaga Asuransi - Simpanan giro, Tabungan dan deposito TUGAS




PERBANKAN DAN LEMBAGA ASURANSI


“SIMPANAN GIRO,TABUNGAN DAN DEPOSITO”










NAMA           :

STAMBUK   :

KELAS          :

                      








JURUSAN AGROBISNIS PERIKANAN

FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS HALU OLEO

KENDARI

2017

1.      Simpanan Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan (Kasmir, 2003:65)


2.      Simpanan Tabungan menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang pada penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.


3.      Simpanan Deposito adalah Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu menurut perjanjian pihak ketiga dengan bank yang bersangkuta. Thomas Suyatno (1989).

DAFTAR PUSTAKA


Kasmir. 2008. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi 2008. PT Raja Grafindo Persada Jakarta


Siahmat,Dahlan. 1999. Manajemen Lembaga Keuangan. Intermedia Jakarta

www.academia.edu


Thomas Suyatno, 1989, Dasar-dasar Perkreditan, Gramedia, Jakarta.


 ======================================================================


Download DISINI
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
banner

Delivered by FeedBurner