PERBANKAN DAN LEMBAGA ASURANSI
“SIMPANAN GIRO,TABUNGAN DAN DEPOSITO”
NAMA :
STAMBUK :
KELAS :
JURUSAN AGROBISNIS PERIKANAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2017
1. Simpanan Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan (Kasmir, 2003:65)
2. Simpanan Tabungan menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang pada penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
3. Simpanan Deposito adalah Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu menurut perjanjian pihak ketiga dengan bank yang bersangkuta. Thomas Suyatno (1989).
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2008. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi 2008. PT Raja Grafindo Persada Jakarta
Siahmat,Dahlan. 1999. Manajemen Lembaga Keuangan. Intermedia Jakarta
www.academia.edu
Thomas Suyatno, 1989, Dasar-dasar Perkreditan, Gramedia, Jakarta.
======================================================================
Download DISINI